BAB I
PENDAHULUAN
Manajemen kurikulum, sarana dan prasarana, peserta didik,
personalia dan pembiayaan adalah komponen-komponen pendukung untuk keberhasilan
penyelenggaraan lembaga pendidikan atau sekolah. Komponen-komponen tersebut
merupakan satu kesatuan dalam upaya pencapaian tujuan lembaga pendidikan
(sekolah), artinya bahwa satu komponen tidak lebih penting dari komponen
lainnya. Satu komponen memberikan dukungan bagi komponen lainnya sehingga
memberikan kontribusi yang tinggi terhadap pencapaian tujuan lembaga pendidikan
(sekolah) tersebut.
Komponen peserta didik keberadaannya sangat dibutuhkan,
terlebih bahwa pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah, peserta didik
merupakan subyek sekaligus objek dalam proses transformasi ilmu pengetahuan dan
ketrampilan yang diperlukan. Oleh karena itu keberadaan peserta didik tidak
hanya sekedar memenuhi kebutuhan saja, akan tetapi harus merupakan bagian dari
kualitas dari kelembagaan pendidikan atau sekolah. Artinya bahwa dibutuhkan
Manajemen peserta didik yang bermutu bagi lembaga pendidikan (sekolah) itu
sendiri. Sehingga peserta didik itu dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan
potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial emosional, dan kejiwaan peserta
didik.
Kebutuhan peserta didik dalam mengembangkan dirinya tentu saja beragam dalam hal pemrioritasan, seperti disatu sisi para peserta didik ingin sukses dalam hal prestasi akademiknya, disisi lain ia juga ingin sukses dalam hal sosialisasi dengan teman sebayanya. Bahkan ada juga peserta didik yang ingin sukses dalam segala hal. Pilihan-pilihan yang tepat atas keberagaman keinginan tersebut tidak jarang menimbulkan masalah bagi para peserta didik. Oleh karena itu diperlukan layanan bagi peserta didik yang dikelola dengan baik. Manajemen peserta didik berupaya mengisi kebutuhan akan layanan yang baik tersebut, mulai dari peserta didik tersebut mendaftarkan sekolah sampai peserta didik tersebut menyelesaikan studi di sekolah tersebut.
Manajemen
Peserta Didik adalah
layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, dan layanan
siswa di kelas dan di luar kelas seperti, pengenalan, pendaftaran, layanan
individual seperti penggembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai
mereka matang di sekolah.
Tujuan Manajemen Peserta Didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah) lebih lanjut, proses pembelajaran di lembaga tersebut (sekolah) dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.
BAB II
MANAJEMEN PESERTA DIDIK
A.
Pengertian
Manajemen Peserta Didik.
Menurut
The Liang Gie dalam bukunya T. Hani Handoko mengungkapkan bahwa manajemen adalah
segenap perubahan menggerakan sekelompok orang atau mengarahkan segala
fasilitas dalam suatu usaha kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu.[1]
Menurut Terry
mendefinisikan bahwa management is the
accomplishing of the predertemined objective through the effort of other people
yang artinya yaitu manajemen sebagai pencapaian tujuan yang telah ditentukan
sebelumnya melalui usaha orang lain.
Sedangkan dari Stoner
sebagaimana dikutip oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan bahwa
“Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan,dan
pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaansumber daya-sumber
dayaorganisasilainnya agar mencapai tujuanorganisasi yang telah ditetapkan”.[2]
Dari semua pendapat
diatas menjelaskan bahwa manajemen adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara
bersama-sama oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah
disepakati.
Peserta didik menurut
ketentuan umum Undang-Undang RI No. 19 tentang Sistem Pendidikan Nasional
adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses
pendidikan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Menurut
ketentuan No.27/PP/RI/1990 pasal 1 menerangkan bahwa pada taman kanak-kanak
disebut anak didik. Sedangkan menurut ketentuan
No.28&29/ PP/RI/1990 pasal 1 menerangkan bahwa pendidikan dasar dan
menegah disebut siswa. Sementara menurut ketentuan No.30/PP/RI/1990 pasal 1
menerangkan bahwa pada perguruan tinggi disebut mahasiswa.
Peserta didik mempunyai
sebutan yang berbeda seperti: murid, subjek didik, anak didik, siswa dan
sebagainya. Apapun istilahnya, yang jelas peserta didik adalah mereka yang
sedang mengikuti program pendidikan pada suatu sekolah atau jenjang pendidikan
tertentu.
Knezevich (1961) dalam
bukunya ali imron mengungkapkan bahwa manajemen peserta didik atau pupil
personnel administration adalah suatu layanan yang memusatkan perhatian pada
pengaturan, pengawasan dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti:
pengenalan, pendaftaran, dan layanan individual seperti mengembangkan
keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.[3]
Ali Imron menerangkan
bahwa “manajemen peserta didik dapat diartikan sebagai usaha pengaturan
terhadap peserta didik, mulai peserta didik masuk sampai lulus”.[4]
Rohiat
mendefinisikan bahwa manjemen peserta didik adalah menata dalam proses peserta
didik mulai dari perekrutan, mengikuti pembelajaran sampai lulus sesuai dengan
tujuan institusional agar dapat berlangsung secara efektif dan efisien.[5]
Manajemen
peserta didik merupakan kegiatan yang bersangkutan dengan masalah kesiswaan di
sekolah. kegiatan ini meliputi perencanaan penerimaan murid baru, pembinaan,
dan kelulusan.
Manajemen
peserta didik adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan
secara sengaja serta pembinaan secara kontinyu terhadap seluruh peserta didik
agar dapat mengikuti proses belajar mengajar (PBM) secara efektif dan efisien
demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan
B.
Tujuan,
Fungsi dan Prinsip Manajemen Peserta
Didik
Tujuan
Manajemen Peserta Didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan
peserta didik agar kegiatan-kegiatan
tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan(sekolah); lebih
lanjut, proses pembelajaran di lembaga tersebut (sekolah) dapat berjalanlancar,
tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian
tujuansekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan. Tujuan Manajemen
Peserta Didik adalah menata proses kesiswaan mulai dari perekrutan,
mengikuti pembelajaran sampaidengan lulus
sesuai dengan tujuan institusional yang
berlangsung secara efektif dan
efisien[6].
Fungsi Manajemen Peserta Didik adalah sebagai wahana bagi
peserta didik untuk mengembangakan
diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segiindividualitasnya,
segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.Agar tujuan dan fungsi manajemen
peserta didik dapat tercapai, ada beberapa prinsipyang perlu diperhatikan dalam
pelaksanaannya.
Prinsip-prinsip
yang perlu diperhatikanadalah sebagai berikut:
- Penyelenggara
harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksanakan.
- Manajemen
peserta didik harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukungterhadap
tujuan manajemen sekolah secara keseluruhan
- Segala
bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban
misi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik
- Kegiatan-kegiatan
manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan
peserta yang mempunyai keragaman latar belakang dan punya banyak
perbedaan.
- Kegiatan
manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturanterhadap
pembimbingan peserta didik.
- Kegiatan
manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu
kemandirian peserta didik
- Kegiatan
manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan pesertadidik, baik di sekolah lebih-lebih di masa
depan
C.
Perencanaan
Peserta Didik
Langkah
pertama yang dilakukan dalam manajemen peserta didik adalah mengadakan
perencanaan. Oleh karena itu manajemen peserta didik merupakan bagian yang tak
terpisahkan dengan manajemen sekolah secara keseluruhan.Peserta didik harus
direncanakan, karena dengan adanya perencanaan segala sesuatu dapat dipikirkan
dengan matang. Dengan adanya perencanaan perserta didik, banyak hal-hal yang
akan dihadapi dapat ditangani segera mungkin.
Perencanaan
peserta didik adalah suatu aktivitas memikirkan tentang hal-hal yang harus
dilakukan berkenaan dengan peserta didik sekolah, baik sejak awal masuk sampai
mereka akan lulus.Perencanaan peserta didik dapat di bagi menjadi:
1.
Analisis
Kebutuhan Peserta Didik merupakan Langkah pertama dalam kegiatan manajemen
peserta didik adalah melakukan analisis kebutuhan yaitu suatu
kegiatan untuk melihat berapa kuota peserta didik yang akan diterima. Sehingga
tidak melampaui batas, agar menciptakan suasan kelas yang efektif.
2.
Sensus sekolah yaitu suatu kegiatan
untuk mengumpulkan informasi yang berguna pada program sekolah. dimana sensus
sekolah merupakan pencatatan tiap-tiap peserta didik untuk melihat berapa
jumlah peserta didik yang diterima maupun tidak diterima
3.
Batasan perencanaan peserta yaitu
perencanaan melihat kurun waktu sampai kapan waktu dalam penerimaan peserta
didik. Karena dalam penerimaan peserta didik punya batasan waktu yang telah
ditentukan.
4.
Penyusunan program kegiatan peserta
didik. Diperlukan agar memudahkan peserta didik untuk mengontrol kegiatan yang
haruditempuh selama Nerada disekolah.
D.
Pengorganisasian
Sebelum
melakukan penerimaan peserta didik, maka harus melakukan perngorganisasian agar
suatu rencana dapat berjalan dengan lancar. Tetapi sebelum melakukan
pengorganisasian, pihak sekolah harus membuat struktur organisasi dalam
kepanitiaan agar wewenang dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dapat
dijalankan dengan baik.
- Penerimaan
Peserta Didik.
Penerimaan
peserta didik adalah suatu kegiatan manajemen peserta didik yang sangat
penting. Karena jika tidak ada peserta didik yang diterima maka tidak ada yang
harus ditangani dan diatur kegiatan penerimaan peserta didik baru menurut
tholib Kasan mencakup tiga hal yaitu: kebijakan dalam penerimaan siswa baru;
system penerimaan siswa baru;dan orientasi siswa baru.[i]
1.
Kebijakan dalam penerimaan peserta didik
Kebijakan
penerimaan peserta didik baru sebenarnya menggunkan dasar-dasar manajemen
peserta didik sebagaimana yang dikemukan oleh Drs. B suryosubroto dalam bukunya
Manajemen Pendidikan di sekolah[7].
Bahwa agar seseorang dapat diterima sebagai peserta didik seuatu lembaga
pendidikan seperti sekolah, harislah memenuhi persyaratan sebagaimana yang
telah ditentukan. Seseungguhnya setiap orang mempunyai hak yang sama untuk
mendapatkan layanan pendidikan, tidak secara otomatis mereka dapat diterima
disuatu lembaga pendidikan seperti sekolah. Haruslah terlebih dahulu memnuhi
kewajiban yang telah ditentukan.
Kebijakan
operasional penerimaan peserta didik baru, memuat aturan mengenai jumlah
peserta didik yang dapat diterima disuatusekolah, penentuan mengenai jumlah
peserta didik, tentu juga didasarkan atas kenyataan yang ada disekolah(factor
kondisi sekolah) meliputi; daya tamping kelas, criteria mengenai siswa yang
diterima, anggaran yang tersedia, sarana dan prasarana yang ada, tenaga
kependidikan, dan jumlah peserta didik dalam satu kelas.
Kebijakan
operasioanal penerimaan, juga memuat system pendaftaran dan seleksi atau
penyaringan yang akan diberlakukan untuk peserta didik. Selain itu kebijakan
penerimaan peserta didik, juga berisi waktu penerimaan peserta didik kapan
dimulai dan kapan berakhirnya.selanjutnya, kebijakan peserta didik harus juga
memuat tentang personalia yang akan terlibat dlam pendaftaran, seleksi dan
penerimaan peserta didik. Kebijakan ini dibuat berdasarkan petunjuk yang
diberikan oleh dinas pendidikan yang memiliki otoritas dalam penyelenggaraan
pendidikan diwilayah tersebut.
2.
Pendaftaran
Peserta Didik
Yang
harus disediakan pada saat pendaftaran peserta didik baru adalah loket
pendaftaran, loket informasi, dan formulir pendaftaran. Sedangkan yang harus
diketahui oleh calon peserta didik adalah kapan formulir boleh diambil,
bagaimana cara pengisian formulir dan kapan formulir yang sudah terisi
dikembalikan. Loket pendaftaran harus dibuka secukupnya sehingga para calon
tidak terlalu lama antri dan jangan sampai terlalu banyak karena akan
memboroskan tenaga.
Khusus
mengenai pengambilan formulir pendaftaran hendaknya diatur yang datang lebih
dahulu maka akan dilayani lebih awal. Loket informasi disediakan untuk peserta
didik yang menginginkan informasi mengenai hal-hal yang belum jelas dalam
pengumuman.
3.
Sistem
penerimaan peserta didik
System
yang dimaksudkan disini lebih menekankan kepada cara. Oleh karena itu dapat
diartikan, system penerimaan peserta didik adalah cara penerimaan peserta didik
baru.[8]System
penerimaan peserta didik yaitu cara dalam pelakukan penerimaan peserta didi.
Ada dua macam sistem penerimaan peserta didik yaitu dengan sistem promosi dan
sistem seleksi. [9]
a.
System promosi yaitu penerimaan peserta
didik tanpa menggunakan seleksi. Dimana semua peserta didik yang mendaftar akan
diterima semua tanpa ada penolakan. Karena daya tampungnya kurang.
b.
System seleksi, system seleksi ini dapat
digolongkan menjadi tiga macam.
v Pertama,
seleksi berdasarkan daftar nilai ujian nasional;
Seleksi yang berdasarkan daftar nilai UN
peserta didik yang akan diterima dirangking nilai UN-nya. Mereka yang berada
pada rangking yang telah ditentukan diterima disekolah tersebut. Pada system
demikian, sekolah sebelumnya menentukan berapa daya tamping sekolahnya.
v kedua
berdasarkan penelusuran minat dan kemampuan (PMDK);
Seleksi ini dilakukan dengan cara
mengamati secara menyeluruh terhadap prestasi peserta didik pada sekolah
sebelumnya. Prestasi tersebut diamati melalui
buku rapot semester pertama sampai akhir. System semikian, umunya lebih
memebrikan kesempatan bagi mereka yang yang nilai rapotnya cenderung baik sejak
semester awal, punya kesempatan yang besar untuk diterima.
v ketiga
adalah seleksi yang berdasarkan hasil tes masuk
Dalam system seleksi mereka yang
mendaftar disuatu sekolah terlebih dahulu diwajibkan menyelesaikan serangkaian
tugas yang berupa soal tes. Iika yang bersangkutan dapat menyelesaikna suatu
tugas berdasarkan criteria tertentu yang telah ditentukan. Dan berlaku
sebaliknya maka mereka tidak dapat diterima disekolah tersebut.sistem seleksi
ini biasa melalui dua tahap yaitu seleksi administrasi, mencakup kelengkapan
data atau administrasi calon peserta didik dan seleksi akademik, adalah suatu
aktivitas yang dimaksudkan untuk mengetahui kemampuan akademik calon peserta
didik.
4.
Pengumuman
Kelulusan
Hasil
penerimaan peserta didik berupa tiga macam kebijakan sekolah, yakni peserta didik
yang diterima, peserta didik cadangan dan peserta didik yang tidak diterima.
Hasil penentuan kemudian diumumkan. Ada dua macam pengumuman yaitu:
v Pengumuman
tertutup adalah suatu pengumunan tentang diterima tidaknya seseorang menjadi
peserta didik secara tertutup melalui surat.
v Pengumuman
terbuka adalah pengumuman secara terbuka mengenai peserta didik yang diterima
dan yang menjadi cadangan, kemudian pengumuman akan ditempelkan pada papan
pengumuman.
5.
Pendaftaran
Ulang
Calon
peserta didik yang dinyatakan diterima diharuskan mendaftar ulang dengan
memenuhi persyaratan dan kelengkapan yang diminta oleh sekolah. sekolah harus
menerapkan batas waktu pendaftaran ulang dimulai dan ditutup. Jika pendaftaran
ulang sudah dinyatakan ditutup, maka calon peserta didik yang tidak mendaftar
ulang dinyatakan gugur. Kecuali bagi calon peserta yang sudah membuat surat
keterangan yang sah mengenai keterlambatan mendaftar. Bagi calon peserta yang
dinyatakan gugur. Karena tidak mendaftar ulang, maka kehilangan haknya sebagai
peserta didik baru disekolah, dan kemudian dapat diisi dengan cadangan. Setelah
peserta didik mendaftar ulang kemudian dicacat ke dalam buku induk siswa.
6.
Pembagian
atau Pengelompokan Kelas
Pembagian kelas
atau pengelompokan juga merupakan kegiatan fungsi manajemen pengorganisasian.
Manajemen peserta didik dalam melaksanakan fungsi manajemen yaitu:
v Penempatan
dan pengelompokan peserta didik.
v Sebelum
peserta didik yang telah diterima mengikuti kegiatan belajar, terlebih dahulu
perlu ditempatkan dan dikelompokan dalam kelompok belajarnya. Fungsi
pengelompokan belajar yaitu:
·
Fungsi integrasi yaitu dalam
pengelompokan peserta didik menurut umur, jenis kelamin dan sebagainya.
·
Fungsi perbedaaan yaitu dalam
pengelompokan peserta didik berdasarkan pada perbedaan individu, misalnya
bakat, minat, kemampuan, dan sebagainya.
E.
Koordinasi
- Rapat
penerimaan peserta didik
Rapat
penerimaan peserta didik dipimpin oleh wakil kepala sekolah bagian kesiswaan.
Yang dibicarakan pada rapat ini yaitu ketentuan penerimaan peserta didik. Walaupun
setiap tahun dilakukan, maka perlu adanya ketentuan yang berkenaan dengan
penerimaan harus senantiasa dibicarakan agar tidak dilupakan oleh mereka yang
terlibat.
Hasil
rapat dicatat ke dalam buku notulen rapat, karena dapat dijadikan sebagai salah
satu bahan untuk membuat keputusan.iatan yang merupakan salah satu bagian dalam
rangka penerimaan siswa baru. Pengiriman atau pemasangan pengumumanSetelah
rapat penerimaan peserta didik baru berhasil mengambil keputusan penting, maka
harus membuat pengumuman yang berisi hal-hal sebagai berikut:
·
Gambaran singkat mengenai sekolah
·
Persyaratan pendaftaran
·
Cara pendaftaran
·
Waktu pendaftaran
·
Tempat pendaftaran
·
Waktu seleksi dilakukan
·
Pengumuman hasil seleksi masuk
F.
Pengarahan
· Orentasi
Peserta Didik
Setelah pesert didik mendaftar ulang,
maka mereka akan memasuki orentasi peserta didik disekolah. Orentasi peserta
didik ini, sekolah melakukan fungsi manajemen directing (pengarahan). Orentasi
ini dilakukan mulai hari pertama masuk sekolah. Alasan sekolah melakukan orentasi
peserta didi agar peserta siap menghadapi kondisi dan situasi sekolah yang
baru. Orientasi siswa baru adalah kegiatan yang merupakan salah satu bagian
dalam rangka penerimaan siswa baru. Tujuan orientasi siswa baru adalah
memperkenalkan berbagai masalah tentang sekolah, agar siswa dapat menyesuaikan
diri dengan kehidupan sekolah. Kegiatan tersebut antara lain;
1.
Perkenalan dengan para guru dan staf
sekolah,
2.
Perkenalan dengan siswa lain,
3.
Perkenalan dengan organisasi siswa osis,
4.
Penjelasan mengenai tata tertib dan
mengenal dan
5.
Meninjau fasilitas sekolah.
G.
Motivasi
Dalam
memberikan motivasi bagi peserta didik dangat penting, agar peserta didik
menjadi lebih dewasa dan terarah ke arah yang lebih baik. Salah satu
menjalankan fungsi manajemen motivasi yaitu pembinaan terhadap peserta didik
·
Pembinaan Terhadap Peserta Didik
Pembinaan
peserta didik dilaksanakan melalui berbagai kegiatan diantaranya yaitu:
v Pembinaan disiplin peserta didik
v Kenaikan kelas dan penjurusan
v Kegiatan organisasi kesiswaan, seperti OSIS,
LDKS, bakat minat peserta didik
v Kegiatan ekstrakurikuler
v Pendidikan berkarekter
H.
Pelayanan
Peserta Didik
Pelayanan
khusus yang yang menunjang manajemen peserta didik yaitu terdiri dari:
v Layanan
Perpustakaan
Merupakan
salah satu unit yang memberikan layanan kepada peserta didik, dengan maksud
membantu dan menunjang proses pembelajaran disekolah, melayani informasi yang
dibutuhkan serta member layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.
v Layanan
Kantin
Kantin
sekolah diperlukan di setiap sekolah supaya makanan yang dibeli peserta didik
terjamin kebersihannya dan cukup mengendung gizi. Diharapkan para guru
mengontrol makanan yang ada di kantin.
v Layanan
Kesehatan
Layanan
kesehatan sekolah biasanya dibentuk sebuah wadah bernama Usaha Kesehatan Siswa
(UKS) adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan sekolah.
v Layanan
Transportasi Sekolah
Sarana
angkutan bagi para peserta didik merupakan salah satu penunjang untuk
kelancaran proses belajar mengajar.
v Layanan
Asrama
Bagi
para peserta didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi,
terutama bagi peserta didik yang jauh dari orang tuanya diperlukan asrama.
Selain manfaat untuk peserta didik, asrama mempunyai manfaat bagi para pendidik
dan petugas asrama tersebut.
I.
Evaluasi
Peserta Didik
Evaluasi hasil belajar terhadap
peserta didik perlu dilakukan agar diketahui perkembangannya dari waktu ke
waktu. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui sejauh mana peserta didik telah
dapat menampilkan performa sesuai yang diharapkan. Tanggung jawab untuk mengevaluasi
belajar peserta didik berada ditangan pendidik.
Evaluasi pendidikan memberikan
manfaat baik bagi peserta didik, pengajar maupun manajemen. Dengan adanya
evaluasi, peserta didik dapat mengetahui sejauh mana keberhasilan yang telah
digapai selama mengikuti pendidikan. Pada kondisi dimana peserta didik
mendapatkan nilai yang mernuaskan maka akan memberikan dampak berupa suatu
stimulus, motivator agar peserta didik dapat lebih meningkatkan prestasi. Pada
kondisi dimana hasil yang dicapai tidak mernuaskan maka peserta didik akan
berusaha memperbaiki kegiatan belajar, namun demikian sangat diperlukan
pemberian stimulus positif dari guru/pengajar agar peserta didik tidak putus
asa. Dari sisi pendidik, hasil evaluasi dapat digunakan sebagai umpan balik untuk
menetapkan upaya meningkatkan kualitas pendidikan.
J.
Kelulusan
dan Alumni
Proses
kelulusan adalah kegiatan paling akhir dari manajemen peserta didik. Kelulusan
adalah pernyataan dari sekolah tentang telah diselesaikannya program pendidikan
yang harus diikuti oleh peserta didik. Hubungan antara sekolah dan para alumni
dapat dipelihara lewat pertemuan-pertemuan yang deselenggarakan oleh para
alumni yang terhubung dalam IKA (Ikatan Alumni) dan biasnya melakukan suatu
kegiatan yang disebut “reuni”.
Pembinaan
alumni dilakukan untuk menyediakan wadah bagi para lulusan yang diikat dalam
suatu organisasi sekolah. Tujuan organisasi alumni sekolah terdiri dari:
v Membangun
jaringan silaturrahmi kepada para alumni sehingga terciptanya rasa cinta
terhadap almamater sekolah
v Memberdayakan
alumni untuk membina peserta didik di sekolah almamater.
v Memberdayakan
alumni untuk membantu mensukseskan program sekolah
v Mendapatkan
informasi tentang pemetaan alumni yang melanjutkan studi dan tempat kerja
(sebaran pasar kerja alumni)
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Manajemen peserta didik keberadaanya sangat dibutuhkan
di lembaga pendidikan atau sekolah karena siswa merupakan subjek sekaligus
objek dalam proses transformasi ilmu dan ketrampilan. Keberhasilan dalam
penyelenggaraan pendidikan akan sangat bergantung dengan perkembangan potensi
fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional dan kejiwaan peserta didik.
Manajemen peserta didik merupakan penataan dan pengaturan terhadap kegiatan
yang berkaitan dengan peserta didik, mulai dari siswa itu masuk sampai dengan
keluar dari suatu sekolah.
Fungsinya Manajemen Peserta Didik
adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal
mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosial,
aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.
Adapun prinsip-prinsip Manajemen Peserta Didik antara lain adalah penyelenggara harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksanakan. Manajemen Peserta Didik harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen sekolah secara keseluruhan. Segala bentuk kegiatan haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik, diupayakan untuk mempersatukan peserta yang mempunyai keragaman latar belakang dan dan punya banyak perbedaan, sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik, mendorong dan memacu kemandirian peserta didik, fungsional bagi kehidupan peserta didik, baik di sekolah dan di masa depan.
Adapun prinsip-prinsip Manajemen Peserta Didik antara lain adalah penyelenggara harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksanakan. Manajemen Peserta Didik harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen sekolah secara keseluruhan. Segala bentuk kegiatan haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik, diupayakan untuk mempersatukan peserta yang mempunyai keragaman latar belakang dan dan punya banyak perbedaan, sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik, mendorong dan memacu kemandirian peserta didik, fungsional bagi kehidupan peserta didik, baik di sekolah dan di masa depan.
[1]
T. Hani Handoko, Manajemen Personalia & Sumber Daya Manusia, (Yogyakarta:
BPEF,2002)
[2]
T. Hani Handoko, Loc. Cit
[3]
Ali Imron, manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah, (Malang: Bumi Aksara,
2001), H. 6
[4]
Ali Imron, Loc.Cit.,
[5]
Rihiat, Manajemen Sekolah, (Bengkulu: Aditama, 2008), h. 25
[6]
Dedey H KARWAN, ADMINISTRASI DAN PENGELOLAAN SEKOLAH,h.5, 2009
[7]
Drs, surypsubroto, manajemen Pendidikan di sekolah,(Jakarta; rineka cipta,
2004) hal.74.
[8]
Prof.Dr.H.Moh. Kusnuridlo,Mpd, penerimaan Peserta Didik, H.1, 17/8/2010.
(http://sekolahkami.syenthasite.com/kumpulan
artikel/penerimaan-pesertadidik)
[9]
Ibid,h.1
[i]
Thalib khasan, teori dan aplikasi administrasi pendidikan, (Jakarta; studia
press, 2005)h 70-71.
DAFTAR PUSTAKA
T. Hani Handoko, Manajemen
Personalia & Sumber Daya Manusia, (Yogyakarta: BPEF,2002)
Ali Imron, manajemen Peserta
Didik Berbasis Sekolah, (Malang: Bumi Aksara, 2001),
Dedey H KARWAN, ADMINISTRASI
DAN PENGELOLAAN SEKOLAH,h.5, 2009
Drs, surypsubroto, manajemen
Pendidikan di sekolah,(Jakarta; rineka cipta, 2004)
Prof.Dr.H.Moh.
Kusnuridlo,Mpd, penerimaan Peserta Didik, H.1, 17/8/2010.
(http://sekolahkami.syenthasite.com/kumpulan
artikel/penerimaan-pesertadidik)
Rihiat, Manajemen Sekolah,
(Bengkulu: Aditama, 2008),
Tidak ada komentar:
Posting Komentar